Abstract:
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana tingkat kontribusi pajak hotel terhdapa pajak daerah dan pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Banjarmasin. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari BPKPAD digunakan untuk periode 2018 s.d 2022. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kontibusi pajak hotel terhadap pajak daerah dari tahun 2018 s.d 2022 mengalami fluktuasi dan berkisaran antara 4,36% - 6,48%, kontribusi tertinggi di tahun 2018 sebesar 6,48?n kontribusi terendah di tahun 2020 sebesar 4,36%. Sedangkan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) berkisaran anatara 7,56% - 9,48%, kontribusi tertinggi di tahun 2018 sebesar 9,48?n kontribusi terendah di tahun 2021 sebesar 7,56%.
Kata Kunci: Kontribusi, Pajak Hotel, Pajak Daerah, Pendapatan Asli Daerah