Abstract:
ABSTRAK
Nur Kamaliyah, 2023. Konflik Pengelolaan Lahan Plasma Sawit Anugerah Wattiendo (AW) di Kecamatan Wanaraya Kabupaten Barito Kuala. Skripsi Program Studi Pendidikan Sosiologi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin. Pembimbing Syahlan Mattiro.
Kata Kunci : Konflik, Pengelolaan Lahan, Plasma Sawit
Plasma sawit yang diharapkan dapat membantu kesejahteraan anggota plasmanya ternyata tidak sesuai harapan, plasma dalam pengelolaannya terjadi konflik. Hal ini tentu sanagt merugikan bagi pihak yang terlibat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk konflik yang terjadi pada plasma sawit Anugerah Wattiendo (AW) dan dampak konflik bagi anggota plasma Anugerah Wattiendo (AW).
Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian kualitatif. Sumber data dipilih menggunakan purposive sampling dan informan dalam penelitian ini berjumlah 6 orang. Pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis hasil penelitian menggunakan langkah-langkah reduksi data, penyajian data dan verifikasi data. Penguji keabsahan data dilakukan dengan triangulasi sumber, triangulasi teknik dan triangulasi waktu.
Hasil penelitian meunjukan bahwa (1) bentuk konflik pengelolaan lahan plasma sawit Anugerah Wattiendo terbagi menjadi dua yaitu a) konflik vertical, terjadi karena adanya penyalahgunaan wewenang dan pengelolaan tidak standard teknis oleh perusahaan pada plasma b) konflik terbuka, yaitu konflik yang diketahui oleh semua pihak. (2) dampak yang ditimbulkan dari konflik plasma sawit Anugerah Wattiendo (AW) terbagi menjadi dua yaitu a) dampak konstruktif, dampak ini membuat perubahan pada anggota plasma, mereka menjadi lebih tegar dan mandiri dan b) dampak destruktif, akibat konflik ini menimbulkan kerugian bagi mereka yang terlibat.
Berdasarkan hasil penelitian disarankan : (1) Bagi pengurus KUD Makarti Jaya untuk melakukan musyawarah terhadap anggota plasma terkait jalannya proses hukum saat ini, dan status plasma saat ini apakah masih bisa berjalan baik atau menunggu keputusan Mahkamah Agung untuk keberlanjutan plasma agar anggota plasma mengetahui dengan jelas. (2) Bagi peneliti selanjutnya diharapkan bias lebih mendalam dan menyuluruh untuk menganalisis konflik lahan. (3)Bagi pemerintah agar konflik sengketa lahan ini tidak terjadi lagi dikemudian hari diharapkan ada solusi konkrit dari pemerintah, caranya dengan memaksimalkan badan-badan pertanahan yang sudah ada dan melaksanakan pembaruan agraria.