Abstract:
Anisa Rahmah, 1910413320026, 2023 “Implementasi Kebijakan Peemerintah Terhadap Penanganan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin“. Dibimbing Husein Abdurrahman.
Tujuan dari dalam penelitian ini adalah untuk mengatahui bagaimana implementasi kebijakan pemerintah terhadap penanganan perlindungan anak di Kota Banjarmasin. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif. Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif. Informan penelitian ini di tentukan menggunakan purposive sampling. Instrumen penelitian dan alat bantu dalam penelitian ini ialah peneliti itu sendiri, handphone, buku dan dokumen-dokumen yang berhubungan dengan masalah penelitian. Sumber data dalam penelitian ini ada dua yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Dalam Penelitian ini peneliti menggunakan teknik pengumpulan data berupa wawancara dan observasi. Penelitian ini menggunakan teknik analisis data yaitu analisa data kualitatif dengan metode deskriptif dengan model yang terdiri dari reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Lokasi penelitian dalam penelitian ini di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Di Kota Banjarmasin. Peneliti menggunakan teori implementasi dari Van Meter dan Van Horn.
Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi mengenai kebijakan pemerintah terhadap penanganan perlindungan anak oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Di Kota Banjarmasin masih belum sepenuhnya berjalan dengan baik. Dimana bisa dilihat dari konsistensi program ini masih belum sepenuhnya efektif mengurangi maraknya pengemis dan anak jalanan. Kemudian masih banyak dari masyarakat dan anak jalanan berpendapat bahwa pekerjaan ini dilakukan atas dasar keinginan sendiri dan tanpa paksaan dari siapapun.
Kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ialah dengan dilaksanakannya beberapa program dalam implementasi kebijakan pemerintah terhadap penanganan perlindungan anak dan perlu koordinasi antar instansi untuk terus dilakukan guna mengoptimalkan program-program yang ada. Kepada pemerintah Kota Banjarmasin perlu mengurangi kasus kekerasan terhadap anak dengan melakukan tindakan lebih berupa peringatan dan sanksi.
Kata Kunci: Implementasi, Eksploitasi, Anak Jalanan