Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan penggeledahan badan terhadap waria yang diduga keras terlibat tindak pidana dan untuk mengetahui proses hukum penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik terhadap waria. Metode Penelitian yang digunakan yaitu hukum normatif, sifat penelitian yang digunakan presfektif, pendekatan yang digunakan pendeketan perundang-undangan dan pendekatan konsep, tipe penelitian doctorinal research untuk meneliti kekosongan norma.
Berdasarkan hasil dari penelitian skripsi ini:Pertama, karena identitas dan ciri-ciri waria diakui sebagai penyimpangan dalam peraturan perundang-undangan nasional Indonesia, maka pengawasan terhadap penggeledahan waria di Indonesia masih belum diatur Sehingga hal ini masih menandakan adanya kekosongan hukum terhadap penggeledahan waria tersebut. Kedua, Penggeledahan dilakukan oleh anggota Polri, khususnya penyidik. Menurut undang-undang, penyidik diberi tanggung jawab dan hak untuk melakukan penggeledahan atas perintah ketua pengadilan negeri di daerah. Hanya pria dan wanita yang memenuhi syarat untuk menggunakan proses pencarian. Namun, bangsa kita, Indonesia, masih belum memiliki kerangka regulasi yang jelas tentang tata cara penggeledahan tubuh waria Sehingga hal ini masih jadi kekeliruan dalam melakukan proses penggeledahan.