Abstract:
ABSTRAK
Kata Kunci: Nilai Religius, Upacara Adat Mappanretasi, Kewarganegaraan Budaya (Culture Citizenship)
Mappanretasi adalah salah satu tradisi suku bugis yang terdapat di kota Pagatan. Mappanretasi adalah pesta pantai yang dilaksanakan setiap bulan April dalam rangka pelaksanaan event tahunan Kabupaten Tanah Bumbu sebagai bentuk pelestarian budaya. Penelitian ini bertujuan untuk : 1) mendiskripsikan perubahan upacara religius menjadi upacara kultural pada upacara adat Mappanretasi di Desa Pejala Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu. 2) menganalisa penguatan nilai religius sebagai kewarganegaraan budaya melalui upacara adat Mappanretasi di Desa Pejala Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu.
Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, penentuan informan menggunakan teknik Snowball Sampling, pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi serta analisis hasil penelitian yang dipakai adalah reduksi data, penyajian data dan menarik kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa : 1) terjadi perubahan kegiatan upacara yang bersifat khidmat dan sakral menjadi event yang bersifat kultural. 2) proses penguatan nilai religius sebagai kewarganegaraan berbudaya (Culture Citizenship) dengan mengkaji nilai-nilai yang terkandung di dalam upacara adat Mappanretasi, mengidentifikasi nilai-nilai yang sesuai dan bertentangan dengan ajaran agama islam, serta melestarikan nilai tersebut dengan mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Nilai yang terkandung dalam upacara adat Mappnretasi antara lain nilai religius, kerjasama, peduli sosial, kerja keras, toleransi, dan cinta damai, tanggung jawab. Nilai tersebut kemudian diamalkan, dibiasakan, dan di ajarkan kepada orang lain.
Memeriahkan upacara adat Mappanretasi diharapkan menyisipkan sedikit banyaknya nuansa islam di setiap acara yang di suguhkan. Perlu diadakan kegiatan tausiah atau ceramah agama dalam kegiatan Mappanretasi agar mengedukasi masyarakat bahwa yang memberi rezeki, musibah dan lain sebagainya adalah Allah SWT.