Abstract:
Hartono, Budi. 2021. Penanganan Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) Budi Luhur Banjarbaru dalam Menangani Orang dengan Gangguan jiwa (ODGJ). Skripsi Program Studi Pendidikan IPS. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Pembimbing I: Drs. Heru Puji Winarso, M.Si dan Pembimbing II: Muhammad Adhitya Hidayat Putra, M.Pd.
Gangguan mental menyerang cara berpikir, kehendak, emosi dan pola tindakan seseorang. Oleh karena itu, gangguan mental ditandai dengan perilaku sebaliknya sehingga perlu tempat pemulihan seperti rumah sakit jiwa dan panti rehabilitasi. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan profil Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) Budi Luhur Banjarbaru. Mendeskripsikan aktivitas pekerja sosial dalam proses rehabilitasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) Budi Luhur Banjarbaru. Mendeskripsikan Proses Rehabilitasi Sosial Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) Budi Luhur Banjarbaru.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan observasi aktivitas yang ada di Balai Rehabilitasi, wawancara dengan beberapa pihak di Balai dan didukung oleh dokumentasi berupa gambar. Teknik analisis yang digunakan reduksi data, penyajian data hingga penarikan kesimpulan. Selanjutnya uji keabsahan data dilakukan dengan triangulasi dan uji validitas eksternal, dependability, dan confirmability.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa profil BRSPDM “Budi Luhur” Banjarbaru merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada di lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI berlokasi di kota Banjarbaru dalam naungan wilayah Provinsi Kalimantan Selatan. Aktivitas pekerja sosial dapat menangani kendala dalam proses rehabilitasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diantaranya mengacu pada visi, misi dan fungsi sehingga terdapat aktivitas sebagai pendamping, penghubung dan fasilitator. Proses Rehabilitasi Sosial Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diawali dengan seleksi (pendekatan awal), penerimaan PM, orientasi dan pengenalan program panti, assessment (pengungkapan dan pemahaman masalah), home visit, pembahasan kasus (case conference) dan Bimbingan Fisik, Mental, Sosial dan Keterampilan. Saran dalam penelitian ini adalah sebaiknya Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) Budi Luhur Banjarbaru dapat lebih memperhatikan cara menangani kendala yang dihadapi. Bagi penelitian yang akan datang dapat mengamati lebih mendalam tentang Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) Budi Luhur Banjarbaru.
Kata Kunci: ODGJ, BRSPDM dan Budi Luhur