Abstract:
Ratna Nadya. 2023. Peran Dinas Perdagangan Dalam Mewujudkan
Kewarganegaraan Ekologis Pedagang di Pasar Keraton Kecamatan
Tapin Utara Kabupaten Tapin. Skripsi Program Studi Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan, Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan
Sosial FKIP Universitas Lambung Mangkurat. Pembimbing Heru Puji
Winarso.
Kata Kunci : Peran Dinas Perdagangan, Kewarganegaraan Ekologis, Pedagang
Kewarganegaraan ekologis merupakan konsep yang berkembang dalam
upaya menjaga keberlanjutan lingkungan hidup. Dalam konteks pasar, pedagang
memiliki peran penting dalam mewujudkan kewarganegaraan ekologis. Dinas
Perdagangan sebagai lembaga pemerintah memiliki tanggung jawab untuk
memfasilitasi dan mendukung upaya ini.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mendiskripsikan (i) Peran
Dinas Perdagangan Dalam Mewujudkan Kewarganegaraan Ekologis Pedagang
Kecamatan Tapin Utara Kabupaten Tapin, (ii) Faktor Pendukung dan penghambat
Dinas Perdagangan Dalam Mewujudkan Kewarganegaraan Ekologis Pedagang
Kecamatan Tapin Utara Kabupaten Tapin.
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif, Sumber
data dipilih secara Purposive Sampling, dengan teknik pengumpulan data
menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data diperoleh dan
dianlisis dengan tiga tahap, yaitu reduksi data, penyajian data dan menarik
kesimpulan.
Hasil peneletian ini menunjukan bahwa (i) peran Dinas Perdagangan
dalam mewujudkan kewarganegaraan ekologis pedagang di Pasar Keraton ini
sebagai tanggung jawab Dinas Perdagangan itu sendiri, agar pasar terlihat bersih
dimana kebersiham lingkungan Pasar Keraton tersebut juga tidak luput dari peran
penting para pedagangnya. Disini Dinas Perdagangan dituntut untuk bisa
melakukan perannya dalam segi penataan kebersihan dan kerapian lingkungan
Pasar Keraton agar pedagang dan pembeli mendapatkan kenyamanan dalam
proses transaksi jual beli. (ii) Faktor Pendukung adalah Dinas Perdagangan
mengenai faktor pendukung dalam mewujudkan kewarganegaraan ekologis
pedagang menyatakan bahwa regulasi yang pendukung, edukasi dan pelatihan,
kerjasama dengan pihak terkait. Faktor penghambatnya yaitu kurangnya
kesadaran, keterbatasan sumber daya dan ketidak sesuaian regulasi