Repo Mhs ULM

UPAYA DIVERSI TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA YANG DIANCAM PIDANA PENJARA 7 TAHUN ATAU LEBIH (TINJAUN PADA PASAL 7 AYAT (2) UNDANG-UNDANG NO. 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK)

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search DSpace


Browse

My Account