Repo Mhs ULM

Analisis Yuridis Tentang Kebijakan Maksimum Kepemilikan Tanah Non Pertanian

Show simple item record

dc.contributor.author Muhammad Rahmanul Hakim
dc.date.accessioned 2022-03-23T07:35:54Z
dc.date.available 2022-03-23T07:35:54Z
dc.identifier.uri https://repo-mhs.ulm.ac.id//handle/123456789/29020
dc.description.abstract ABSTRAK Kata Kunci : Kebijakan Maksimum, Kepemilikan Tanah, Non Pertanian Dalam penelitian ini, menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Penelitian ini bersifat preskriptif analitis yaitu penelitian yang bersifat secara ilmiah dengan suatu metode yang bertujuan untuk mempelajari satu atau beberapa gejala dengan jalan menganalisanya dan dengan mengadakan pemeriksaan yang mendalam terhadap fakta tersebut untuk kemudian mengusahakan suatu pemecahan masalahmasalah yang ditimbulkan oleh fakta tersebut. Hasil Penelitian : Pertama : Akibat hukum terhadap hak milik atas tanah non pertanian yang digunakan untuk perumahan bila melebihi batas maksimum kepemilikan adalah akan menimbulkan hak dan kewajiban pada pihak developer terkait penguasaan tanah yang digunakan untuk membangun perumahan. Penentuan batas tidak lain adalah bertujuan untuk meratasanya penguasaan, tidak didominasi oleh satu developer saja. Kembali kepada apa yang termuat di dalam UUPA, bawa penguasaan tanah dibatasi dengan tujuan tidak merugikan kepentingan umum. Apalagi saat ini ketersedian tanah yang sangat terbatas, sedangkan permintaan akan rumah meningkat. Kembali kepada apa yang dimanatkan oleh UUD 1945, bahwa kesejahteraan masyarakat yang lebih diutamakan, dengan ketersediaan tanah non-pertanian untuk perumahan, masyarakat dapat memiliki tempat tingal yang layak untuk kehidupan mereka dan keluarga. Peraturan yang dibuat atau yang disempurnakan tentu saja tidak lain demi kesejahteraan masyarakat dalam hal kepemilikan rumah. Kedua : Penertiban oleh Kantor Pertanahan terhadap hak milik atas tanah non pertanian yang digunakan untuk perumahan bila melebihi batas maksimum kepemilikan adalah beberapa upaya yang bisa dilakukan tentu saja dengan meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggara perumahan, memberikan sanksi yang tegas apabaila kepemilikan ini melebihi batas yang sudah ditentukan, selain itu tentu saja kepentingan masyarakat yang diutamakan.
dc.title Analisis Yuridis Tentang Kebijakan Maksimum Kepemilikan Tanah Non Pertanian


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account