Repo Mhs ULM

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGHADAP TUNARUNGU DALAM PEMBUATAN AKTA NOTARIS

Show simple item record

dc.contributor.author Raihana
dc.date.accessioned 2022-03-23T11:16:25Z
dc.date.available 2022-03-23T11:16:25Z
dc.identifier.uri https://repo-mhs.ulm.ac.id//handle/123456789/30781
dc.description.abstract Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji mekanisme pembuatan akta notaris yang penghadapnya tunarungu dan menganalisis Perlindungan Hukum terhadap penghadap tuna rungu dalam p?m?uatan akta Notar?s. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian hukum normatif, Sifat dari penelitian ini adalah deskriptif analitis, Pendekatan penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah pendekatan perundang- undangan dan juga pendekatan konseptual serta pendekatan kasus. Hasil penelitian pertama adalah Mekanisme Pembuatan Akta Notaris yang penghadapnya tuna rungu belum diatur pada Undang-Undang Jabatan Notaris namun tidak merubah kewajiban Notaris membacakan Akta Notarisnya namun ketentuan kewajiban membacakan akta dihadapan penghadapnya bersandar pada Pasal 1329 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata menyatakan bahwa setiap orang dianggap cakap melakukan perbuatan hukum, kecuali jika yang bersangkutan oleh undang-undang dinyatakan tidak cakap melakukan perbuatan hukum. Berdasarkan hasil penelitian, maka difabel tuna rungu yang dianggap memiliki kecakapan hukum adalah orang dewasa yang berusia 18 tahun atau sudah menikah, dapat bertransaksi dan dapat menggunakan akal pikiran, serta mampu untuk mengidentifikasi, mengingat, mengamati, dan menarik kesimpulan dari sebuah perbuatan. Maka disabilitas tunarungu tergolong dalam kategori manusia yang cakap dan memiliki kecakapan. Kedua, Perlindungan hukum terhadap penghadap tuna rungu dalam p?mbuatan akta notar?s dapat dengan menggunakan jasa seorang juru bahasa isyarat guna menjamin dapat melakukan aktivitas pembuatan akta di Notaris. Selain itu ??ntuk p?rl?ndungan hukum terhadap penghadap tuna rungu dalam p?m?uatan akta Notar?s adalah p?rl?ndungan hukum untuk para p?hak apab?la salah satu p?hak m?lakukan wanpr?stas? d?bag? m?njad? dua. P?rl?ndungan hukum s?cara pr?v?nt?f atau p?nc?gahan, s?b?lum t?rjad? wanpr?stas?, d?ngan cara p?nambahan kl klausula dalam p?rjanj?an untuk m?mb?ratkan p?hak yang m?lakukan wanpr?stas?. P?rl?ndungan hukum s?cara r?pr?s?f yang d?lakukan s?t?lah t?rjad?nya s?ngk?ta atau p?rmasalahan, d?ngan m?n?mpuh jalur p?ny?l?sa?an d? luar l?mbaga p?rad?lan atau p?ny?l?sa?an m?lalu? l?mbaga p?rad?lan
dc.title PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGHADAP TUNARUNGU DALAM PEMBUATAN AKTA NOTARIS


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account