Repo Mhs ULM

Penyidikan Terhadap Tindak Pidana Berita Bohong (Hoaks) Melalui Media Sosial di Ditreskrimsus Kepolisiam Daerah Kalimantan Selatan

Show simple item record

dc.contributor.author Meinda Berliana Raharyanti
dc.date.accessioned 2022-03-23T11:27:18Z
dc.date.available 2022-03-23T11:27:18Z
dc.identifier.uri https://repo-mhs.ulm.ac.id//handle/123456789/30871
dc.description.abstract ABSTRAK Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses penyidikan yang dilakukan oleh Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dan mengetahui hambatan-hambatan yang dihadapi oleh para penyidik dalam melaksanakan penyidikan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang menitikberatkan pada hasil penelitian melalui metode sumber data primer yang diperoleh melalui wawancara narasumber secara langsung dan data sekunder yang diperoleh dari bahan-bahan literatur. Dari hasil Penelitian ini, dapat disimpulkan: Pertama: Terdapat 2 laporan polisi mengenai tindak pidana berita bohong (hoaks) di Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dan dilaksanakan penyidikan terhadapnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kedua: Terdapat hambatan dalam melaksanakan penyidikan terhadap tindak pidana berita bohong (hoaks) di Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan. Kata kunci: Penyidikan Hoaks, Ditreskrimsus Polda Kalsel
dc.title Penyidikan Terhadap Tindak Pidana Berita Bohong (Hoaks) Melalui Media Sosial di Ditreskrimsus Kepolisiam Daerah Kalimantan Selatan


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account