Abstract:
ABSTRAK
Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam melakukan Penegakan Peraturan
Daerah Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Persampahan/Kebersihan dan
Pertamanan oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kota Banjarmasin.
Metode yang dipilih adalah penelitian hukum empiris, yaitu penelitian yang
dilakukan dengan cara meneliti langsung ke lapangan untuk mendapatkan data-
data yang berkaitan dengan Penegakan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2011
tentang Pengelolaan Persampahan/Kebersihan dan Pertamanan oleh Satuan Polisi
Pamong Praja di Kota Banjarmasin.
Menurut hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa : pertama para anggota yang
ditunjuk oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja mengawasi tempat-tempat
pembuangan sampah yang dianggap masih banyak masyarakat yang membuang
sampah tidak pada waktu yang ditentukan di dalam Peraturan Daerah Nomor 21
Tahun 2011. Masyarakat yang ketahuan membuang samoah tidak pada waktunya
langsung akan ditangkap dan dibawa ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja untuk
dimintai keterangan data untuk melakukan sidang. Kedua, dalam menjalankan
tugasnya tentu saja Satuan Polisi Pamong Praja memiliki beberapa kendala atau
hambatan dalam melakukan tugas Penegakan Peraturan Daerah yaitu berupa
kurangnya personil, kurangnya sarana dan prasarana yang memadai ditambah lagi
kurangnya kesadaran dari masyarakat itu sendiri untuk mematuhi Peraturan
Daerah tentang Pengelolaan Persampahan.
Kata Kunci : Satuan Polisi Pamong Praja dan Peraturan Daerah