Abstract:
Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui apa bentuk Sengketa
yang timbul dalam hal penyedia jasa tidak bisa menyelesaikan pekerjaannya
padahal sudah diperjanjikan sebelumnya dengan Pengguna Jasa dan bagaimana
pertanggungjawaban hukumnya. Tipe penelitian yang digunakan untuk membahas
dan menganalisis permasalahan ini adalah mengenai Kekaburan Norma (Vague of
Norm) yang mengatur mengenai perlindungan hukum pengguna jasa konstruksi
rumah toko atas penyedia jasa konstruksi yang tidak menyelesaikan pekerjaannya,
identifikasi masalah dan menganalisa secara kualitatif, sifat penelitian ini adalah
preskriptif.
Menurut hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, Bentuk sengketa yang
timbul dalam hal penyedia jasa tidak bisa menyelesaikan pekerjaan konstruksi
yang telah diperjanjikan sebelumnya adalah Wanprestasi karena tidak tunai
memenuhi prestasi dengan alasan keadaan memaksa (overmacht). Kedua, dalam
hal tanggung jawab penyedia jasa konstruksi, tidak dapat diminta pertanggung
jawaban khususnya dalam bentuk ganti kerugian apabila perbuatan Wanprestasi
diakibatkan karena suatu keadaan memaksa (Overmacht), dalam hal ini jatuh
sakitnya Penyedia Jasa yang memaksanya untuk menggunakan uang yang
seharusnya digunakan untuk Pembangunan Rumah Toko yang sudah
diperjanjikan dengan Pengguna Jasa, dan dengan meninggalnya Penyedia Jasa
semakin mempertegas bahwa tidak ada lagi upaya hukum yang dapat diambil
pihak Pengguna Jasa dalam hal menuntut pertanggung jawaban Wanprestasi
tersebut, tapi Natuurlijke verbintenis mengakui suatu hutang dianggap ada, tetapi
hak untuk menuntut pembayaran tidak ada, jadi tergantung kepada debitur apakah
dia ingin memenuhinya atau tidak, Hal ini membuka kesempatan bagi Ahli waris
Penyedia Jasa yang memiliki i’tikad baik untuk melakukan pemenuhan prestasi
yang ditinggalkan oleh Penyedia Jasa.