Repo Mhs ULM

LEGALITAS HUKUM PIHAK PENGGUGAT DALAM MENGAJUKAN GUGATAN DIPENGADILAN DENGAN AKTA PENGIKATAN JUAL BELI

Show simple item record

dc.contributor.author Ahmad Mubarak
dc.date.accessioned 2023-02-23T09:18:23Z
dc.date.available 2023-02-23T09:18:23Z
dc.identifier.uri https://repo-mhs.ulm.ac.id//handle/123456789/33775
dc.description.abstract Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepastian hukum dan perlindungan hukum mengenai peralihan hak atas tanah terhadap pihak pembeli selama masih dalam perjanjian pengikatan jual beli dan kuasa menjual sebelum membuat akta jual beli yang dibuat oleh PPAT yang berwenang serta menganalisis legal standing yang dimiliki pihak penggugat/pihak pembeli dalam mengajukan gugatan dipengadilan berdasarkan perjanjian pengikatan jual beli dan kuasa menjual ketika terjadi sengketa. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan menginventarisir dan menganalisis peraturan perundang-undangan dan aturan yang ada dibawahnya yang mengatur mengenai peralihan hak atas tanah melalui perjanjian pengikatan jual beli serta mengalisis kedudukan hukum (legal standing) bagi pihak penggugat selaku pembeli tanah yang belum membuat akta jual beli dihadapan PPAT. Menurut hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama: peralihan hak atas tanah melalui jual beli yang dibuatkan dalam akta pengikatan jual beli belum terjadi menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, namun menurut Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016 pada Rumusan Kamar Perdata menyatakan telah terjadi walau hanya dengan PPJB. Dengan adanya asas legalitas, maka penerapan SEMA Nomor 4 Tahun 2016 dalam penyelesaian sengketa ini tidak dapat diterapkan sehingga peralihan hak atas tanah belum terjadi. Kedua: berdasarkan dari belum terjadinya peralihan hak atas tanah melalui jual beli yang dibuatkan PPJB berakibat kepada tidak adanya legal standing pihak penggugat ketika mengajukan gugatan dalam penyelesaian sengketa tanah yang pernah dibelinya yang artinya penggugat bukanlah subjek hukum yang berhak untuk mengajukan gugatan.
dc.title LEGALITAS HUKUM PIHAK PENGGUGAT DALAM MENGAJUKAN GUGATAN DIPENGADILAN DENGAN AKTA PENGIKATAN JUAL BELI


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account