Repo Mhs ULM

BEKAS PERTAMBANGAN GALIAN GOLONGAN C DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA

Show simple item record

dc.contributor.author Muhammad Rif'an Mahmudie
dc.date.accessioned 2023-02-23T12:39:17Z
dc.date.available 2023-02-23T12:39:17Z
dc.identifier.uri https://repo-mhs.ulm.ac.id//handle/123456789/35547
dc.description.abstract ABSTRAK Tujuan penelitian Untuk Mengetahui Apakah Galian C di Banjarbaru melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Bagaimana konsekuensi Hukum terhadap penambangan yang Berlindung terhadap Peraturan Daerah Peraturan Daerah Kota Banjarbaru No 6 Tahun 2016 Tentang Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah. Sifat penelitian dalam penulisan skripsi di sini adalah sifat penelitian deskriptif, yaitu menggambarkan jawaban atas permasalahan melalui hasil dari penelitian penulis. Tipe penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah Konflik hukum peraturan yang saling bertentangan Hasil penelitian ini adalah : Pada pasal 69 ayat 1 (satu) bagian a Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 Juncto Pasal 82C Undang- Undang cipta kerja Paragraf 3 tentang Persetujuan Lingkungan yang berisikan Sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82A dan Pasal 82B ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Tidak mengatur tentang sanksi pidana tentang pencemaran lingkungan hidup seperti yang disebutkan pada pasal 82B ayat (2) yaitu Setiap orang yang melakukan pelanggaran larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 huruf a, dimana perbuatan tersebut dilakukan karena kelalaian dan tidak mengakibatkan bahaya kesehatan manusia dan/atau luka dan/atau luka berat, dan/atau matinya orang dikenai sanksi administratif dan mewajibkan kepada Penanggung Jawab perbuatan itu untuk melakukan pemulihan fungsi lingkungan hidup dan/atau tindakan lain yang diperlukan. Maka pada penelitian ini ditemukan adanya kekosongan hukum yang terjadi pada penelitian ini Menurut Undang-Undang 24 tahun 1992, penataan ruang berdasarkan fungsi utama kawasan meliputi kawasan lindung dan kawasan budidaya. Kata Kunci: Pertambangan Galian Golongan C ,Dalam Perspektif Hukum Pidana
dc.title BEKAS PERTAMBANGAN GALIAN GOLONGAN C DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account