Abstract:
Sawi hijau merupakan komoditas sayuran yang banyak digemari masyarakat di Indonesia. Sawi hijau mudah dibudidayakan dan dapat dimakan segar atau diolah menjadi berbagai macam makanan. Salah satu penurunan produksi tanaman sawi hijau adalah karena gangguan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) yaitu ulat grayak (Spodoptera litura L.). Untuk mengendalikan ulat ini, petani umumnya menggunakan pestisida kimia. Dalam upaya mengurangi penggunaan pestisida kimia salah satunya dengan menggunakan pestisida nabati yaitu daun ketapang. Daun ketapang (Terminalia catappa L.) berpotensi untuk digunakan sebagai insektisida nabati karena mengandung bahan aktif seperti alkaloid, flavonoid, saponin, dan tanin. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh ekstrak daun ketapang dan mengetahui dosis efektif ekstrak daun ketapang dalam mengendalikan hama ulat grayak (Spodoptera litura L.). Penelitian ini dilaksanakan di Laboratorium Produksi Jurusan Agroekoteknologi Fakultas Pertanian Universitas Lambung Mangkurat Banjarbaru pada bulan Maret 2022 sampai Mei 2022. Penelitian ini menggunakan Rancangan Acak Lengkap dengan 5 (lima) perlakuan dan 4 (empat) pengujian. . Perlakuan yang dicoba adalah b0: tanpa ekstrak daun ketapang (kontrol), b1: ekstrak daun ketapang 4,5%, b2: ekstrak daun ketapang 9%, b3: ekstrak daun ketapang 13,5%, dan b4: ekstrak daun ketapang 18%. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian ekstrak daun ketapang (Terminalia catappa) berpengaruh nyata dalam pengendalian hama ulat grayak (Spodoptera litura) pada tanaman kangkung pada perlakuan b1 dengan konsentrasi 4,5% (4,5 ml ekstrak + 95,5 ml aquades). ) yang dapat mematikan diatas 50% larva ulat grayak (Spodoptera litura L.) sehingga dapat direkomendasikan sebagai informasi dasar dalam penggunaan insektisida nabati