Repo Mhs ULM

Partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa di desa pasar sabtu kecamatan sungai tabukan kabupaten hulu sungai utara

Show simple item record

dc.contributor.author Adah
dc.date.accessioned 2023-02-23T16:32:54Z
dc.date.available 2023-02-23T16:32:54Z
dc.identifier.uri https://repo-mhs.ulm.ac.id//handle/123456789/37531
dc.description.abstract PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN DI DESA PASAR SABTU KECAMATAN SUNGAI TABUKAN KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA Adah ABSTRAK Tujuan dari Penelian Hukum Skripsi ini adalah Untuk mengetahui partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa di Desa Pasar Sabtu Kecamatan Sungai Tabukan Kabupaten Hulu Sungai Utara, untuk mengetahui faktor-faktor yang menghambat tingkat partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa di Desa Pasar Sabtu Kecamatan Sungai Tabukan Kabupaten Hulu Sungai Utara, serta untuk mengetahui upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi penghambat partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa di Desa Pasar Sabtu Kecamatan Sungai Tabukan Kabupaten Hulu Sungai Utara. Jenis penelitian merupakan penelitian hukum normative dengan mengumpulkan data primer dengan teknik pengumpulan data diperoleh dari wawancara dab studi ke perpustakaan. Menurut penelitian hukum skripsi ini menunjukan bahwa: Pertama, Tingkat partisipasi masyarakat Di desa Pasar Sabtu dalam pembangunan masih dibilang rendah, hal ini dikarenakan adanya faktor penghambat dari partisipasi masyarakat dalam musyawarah desa guna pembangunan desa, dimana faktor penghambat tersebut terdiri dari dua faktor yaitu, faktor pekerjaan masyarakat dinana karena adanya keberagaman jenis pekerjaan masyarakat membuat ,masyarakat sulit untuk menyesuaikan waktu untuk ikut berpartisipasi dalam musyawarah desa. Yang kedua adalah faktor komunikasi dimana komunikasi antara masyarakat dengan pemerintahan desa yang masih belum terjalin dengan maksimal. Kedua, Melihat pada adanya faktor penghambat partisipasi masyarakat dalam pembangunan Desa Pasar Sabtu ada tiga hal yang dapat dijadikan sebagai upaya untuk mengatasi faktor penghambat tersebut yaitu, yang Pertama dengan melakukan pengadaan kegiatan musyawarah desa dengan memperhatikan kondisi objektif masyarakat desa misalnya mengadakan musyawarah desa pada malam hari dimana masyarakat desa tidak lagi memiliki aktifitas atau pekerjaan yang tidak dapat mereka tinggalkan, yang Kedua mengadakan sosialisasi untuk memaksimalkan komunikasi antara masyarakat dengan pemerntahan desa, dan yang Ketiga dengan melakukan pembinaan dan pengawasan kegiatan musyawarah desa agar dapat menciptakan kegiatan musyawarah desa yang efektif dan efisien. Kata Kunci: Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan desa
dc.title Partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa di desa pasar sabtu kecamatan sungai tabukan kabupaten hulu sungai utara


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account