Repo Mhs ULM

PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA PADA PEMBUATAN AKTA YANG MENGANDUNG UNSUR PENIPUAN

Show simple item record

dc.contributor.author Muhammad Noor Ramadhan
dc.date.accessioned 2023-06-08T14:38:41Z
dc.date.available 2023-06-08T14:38:41Z
dc.identifier.uri https://repo-mhs.ulm.ac.id//handle/123456789/38641
dc.description.abstract Tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan tesis ini adalah mengenai siapakah yang bertanggungjawab secara perdata pada pembuatan akta yang mengandung unsur penipuan dan akibat hukum terhadap akta otentik yang pembuatannya mengandung unsur penipuan. Metode Penelitian tesis ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan sifat penelitian yaitu preskriptif analitis suatu penelitian yang bersifat secara ilmiah. Penelitian ini menemukan bahwa:Pertama, Pertanggungjawaban perdata pada pembuatan akta yang menggunakan unsur penipun dilakukan oleh notaris dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum karena masuk dalam syarat-syarat materiil perbuatan melawan hukum termasuk pada perbuatan yang bertentangan dengan kewajiban hukum si pelaku, sedangkan perilaku penipuan yang dilakukan oleh penghadap pada pembuatan akta bertentangan dengan hak subyektif orang lain, selain adanya syarat materiil perbuatan melawan hukum adapula syarat materiil lainnya yang dapat memenuhi unsur gugatan perbuatan melawan hukum keduanya yaitu kesalahan, kerugian, dan hubungan kausal/sebab akibat antara perbuatan melawan hukum dengan kerugian. Sesuai dengan teori adequat yang mana pembuatan akta yang menggunakan rangkaian kebohongan menyebabkan kerugian oleh salah satu pihak. Kedua, Akibat hukum bagi akta Otentik yang memiliki cacat kehendak pada unsur kesepekatan karena ada penipuan (bedrog) maka akta yang dibuat oleh Notaris tersebut berubah menjadi akta dibawah tangan dan dapat dibatalkan. Kemudian dampak jabatan terhadap notaris yang melakukan pemalsuan dokumen dan terbukti bersalah berdasarkan putusan pengadilan hukumannya berupa pemberhentian sementara dari notaris selama menjalani masa penahanan sesuai ketentuan pasal 9 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris. Kata Kunci : Notaris, Akta Otentik, Perbuatan Melawan Hukum.
dc.title PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA PADA PEMBUATAN AKTA YANG MENGANDUNG UNSUR PENIPUAN


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account