Abstract:
M. Khaidir Rahmatullah, (2022) “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi
Pengawasan Keuangan Daerah (Studi Kasus Pada DPRD Provinsi Kalimantan
Selatan Periode Tahun 2019-2024)”. Pembimbing I : Dr. Syaiful Hifni, Drs, Ec,
M. Si, Ak, CA. Pembimbing II : Dr. Kadir, Drs, M.Si, Ak, CA.
Penelitian ini di latar belakangi keinginan peneliti untuk mengetahui
penyebab terjadinya kelemahan dalam pengawasan keuangan daerah dari aspek
lembaga legislatif. Untuk menjawab hal tersebut dilakukan pengujian terhadap
faktor-faktor yang dinilai berpengaruh terhadap fungsi DPRD dalam
melaksanakan pengawasan keuangan daerah melalui variabel pengetahuan dewan
tentang anggaran, hak keuangan DPRD dan pemanfaatan sistem informasi.
Jenis penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif yang menggambarkan
kondisi sebenarnya dari objek penelitian berdasarkan hasil pengumpulan data dari
responden melalui kuesioner yang disebarkan kepada seluruh Anggota DPRD
Provinsi Kalimantan Selatan periode tahun 2019-2024. Jumlah anggota DPRD
yang menjadi sampel sebanyak 55 (lima puluh lima) orang. Metode penentuan
sampel yaitu sampling jenuh. Alat analisis yang digunakan yaitu SPSS dan data
diolah dengan menggunakan analisis linear berganda.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa secara simultan pengetahuan dewan
tentang anggaran, hak keuangan DPRD dan pemanfaatan sistem informasi
berpengaruh signifikan terhadap pengawasan keuangan daerah yang dilaksanakan
oleh DPRD. Secara parsial variabel pengetahuan dewan tentang anggaran
berpengaruh signifikan terhadap pengawasan keuangan daerah, variabel hak
keuangan DPRD berpengaruh signifikan terhadap pengawasan keuangan daerah
dan pemanfaatan sistem informasi berpengaruh signifikan terhadap pengawasan
keuangan daerah.
Kata kunci : pengetahuan dewan tentang anggaran, hak keuangan DPRD,
pemanfaatan sistem informasi, pengawasan keuangan daerah.