PELANGGARAN JABATAN OLEH NOTARIS MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS (ANALISIS KASUS : PUTUSAN Nomor 58/PID/2015/PT BJM)
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.
PELANGGARAN JABATAN OLEH NOTARIS MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS (ANALISIS KASUS : PUTUSAN Nomor 58/PID/2015/PT BJM)
PELANGGARAN JABATAN OLEH NOTARIS MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS (ANALISIS KASUS : PUTUSAN Nomor 58/PID/2015/PT BJM)