Repo Mhs ULM

MAKNA PENGHADAP DALAM PROSES PEMBUATAN AKTA NOTARIS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search DSpace


Browse

My Account