KEKUATAN PEMBUKTIAN AKTA OTENTIK DAN AKTA DI BAWAH TANGAN DALAM JUAL BELI TANAH DAN BANGUNAN (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG Nomor : 1337 K/Pdt/2017)
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.
KEKUATAN PEMBUKTIAN AKTA OTENTIK DAN AKTA DI BAWAH TANGAN DALAM JUAL BELI TANAH DAN BANGUNAN (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG Nomor : 1337 K/Pdt/2017)
KEKUATAN PEMBUKTIAN AKTA OTENTIK DAN AKTA DI BAWAH TANGAN DALAM JUAL BELI TANAH DAN BANGUNAN (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG Nomor : 1337 K/Pdt/2017)