Repo Mhs ULM

KEKUATAN PEMBUKTIAN AKTA OTENTIK DAN AKTA DI BAWAH TANGAN DALAM JUAL BELI TANAH DAN BANGUNAN (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG Nomor : 1337 K/Pdt/2017)

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search DSpace


Browse

My Account