RASIO LEGIS DAN KEKUATAN PEMBUKTIANAKTA DIBAWAH TANGAN YANG DIHUBUNGKAN DENGAN KEWENANGAN NOTARIS PASAL 15 AYAT 2 HURUF (a) DAN (b) UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS NO 2 TAHUN 2014
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.
RASIO LEGIS DAN KEKUATAN PEMBUKTIANAKTA DIBAWAH TANGAN YANG DIHUBUNGKAN DENGAN KEWENANGAN NOTARIS PASAL 15 AYAT 2 HURUF (a) DAN (b) UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS NO 2 TAHUN 2014
RASIO LEGIS DAN KEKUATAN PEMBUKTIANAKTA DIBAWAH TANGAN YANG DIHUBUNGKAN DENGAN KEWENANGAN NOTARIS PASAL 15 AYAT 2 HURUF (a) DAN (b) UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS NO 2 TAHUN 2014