Abstract:
ABSTRAK
Kecamatan Alalak merupakan salah satu Kecamatan yang ada di Kabupaten Barito Kuala. Berdasarkan observasi dan wawancara awal yang dilakukan oleh peneliti terhadap permasalahan yang dihadapi oleh Kantor Kecamatan Alalak pada Pelayanan Pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) mengalami kondisi yang tidak stabil dalam beberapa tahun terakhir dalam hal pengguna layanan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pelayanan Pembuatan IMB di Kantor Kecamatan Alalak, serta faktor-faktor yang mempengaruhi.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif dengan mempunyai dua sumber data yaitu data primer dan data sekunder, serta proses pengumpulan data yang diperoleh dari hasil observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun penelitian ini menggunakan teori Standar pelayanan publik menurut keputusan menteri PAN nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003 dari Hardiansyah untuk menganalisis pelayanan pembuatan IMB di Kantor Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelayanan Pembuatan IMB di Kantor Kecamatan Alalak masih belum berjalan maksimal. Hal ini ditandai dengan : prosedur pelayanan yang sudah cukup baik; waktu penyelesaian yang masih belum konsisten; biaya pelayanan yang tidak transparansi; produk pelayanan yang sudah cukup lengkap; sarana dan prasarana yang masih kurang lengkap; serta kompetensi petugas pelayanan yang sudah cukup baik dalam melayani masyarakat. Adapun faktor pendukung kualitas pelayanan pembuatan IMB di Kantor Kecamatan Alalak berkaitan dengan kemampuan petugas yang berkualitas. Sedangkan faktor penghambatnya berkaitan dengan kurangnya sarana prasarana.
Saran yang dapat diberikan dalam penelitian ini adalah diharapkan Kantor Kecamatan Alalak menambah sarana dan prasarana; dan juga diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dalam proses pelayanan pembuatan IMB agar dapat ditangani serta meminimalisir hambatan yang terjadi dalam proses pelayanan.