Abstract:
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Kualitas Pelayanan Perizinan Surat Izin Usaha Perdagangan ( SIUP ) pada pelayanan di Mal Pelayanan Publik Barokah di Dinas Penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Kabupaten Banjar.
Metode Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif. Kualitatif merupakan penelitian yang bertujuan untuk menggambarkan dan mendeskripsikan peristiwa maupun fenomena yang terjadi dilapangan dan meyajikan information secara sistematis, faktual dan akurat menganenai fakta-fakta atau fenomena yang terjadi dilapangan. Pengumpulan information dilakukan dengan teknik observasi , wawancara , dan dokumentasi.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa (1) Kualitas pelayanan perizinan yang dilaksanakan oleh Mal Pelayanan Publik pada DPMPTSP Kabupaten Banjar sudah diterapkan dimensi Tangible, Realiability, Responsiviness,Assurance dan Emphaty beserta indikatornya. (2) Faktor pendukung pelaksana pelayanan open di Mal Pelayanan Publik pada Dinas DPMPTSP adalah semangat yang diberikan satu sama lain, mengadakan rapat koordinasi atau semacam evaluasi setiap tiga bulan sekali kemudian memberikan penanaman kesadaran melayani masyarakat dengan ikhlas dan sesuai dengan hati nurani. Faktor pendukung lain adalah adanya fasilitas adanya alat bantu untuk memudahkan proses pelayanan. (3) Faktor penghambat di MPP Dinas DPMPTSP adalah antara lain ketidaknyamanan tempat pelayanan termasuk sarana dan prasarana yang belum rapi, keetidaktahuan masyarakat tentang pelayanan web yang ada di website DPMPTSP, dan ketidakramahan pegawai dalam proses pelayanan.
Saran dari penulis adalah Mal Pelayanan Publik Barokah perlu memperhatikan kerapian ruang tunggu dan perlu menambahkan filling cabinet kemudian Perlu memberikan pelatihan kepada pegawai layanan yang masih belum mampu untuk mengoperasikan alat bantu pelayanan.
Kata Kunci: Kualitas Pelayanan,Perizinan,DPMPTSP,SIUP