Abstract:
ABSTRAK
Fahrizanur, 1710411210006, Implementasi Kebijakan Penggunaan Dana Desa (Studi Kasus Di Desa Lok Baintan Dalam Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar. Dibawah Bimbingan Nurul Azkar.
Dalam upaya mencapai kesejahteraan masyarakat desa, Pemerintah Kabupaten Banjar mengeluarkan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengeluarkan peraturan nomor 14 tahun 2020 tentang perubahan ketiga prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020 termasuk Kalimantan Selatan berada di Kabupaten Banjar yang direspon oleh Peraturan Bupati Banjar nomor 63 Tahun 2020 tentang Perubahan keempat atas Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis status tertinggal Desa Lok Baintan Dalam terhadap kebijakan program dana desa pada penggunaan dana desa tahun 2020 terhadap prioritas penggunaan dana desa tahun 2020 pada bidang pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan masyarakat, pemberdayaan kemasyarakatan dan darurat bencana, diukur menggunakan model Implementasi Donald Van Metter dan Carl Van Horn dengan 6 variabel yaitu ukuran dan tujuan kebijakan, sumber daya, karakteristik agen pelaksana, sikap/kecenderungan para pelaksana, komunikasi, dan lingkungan ekonomi, sosial dan politik.
Jenis penelitian ini kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan melakukan observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman yaitu reduksi data, penyajian data dan Penarikan Kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunukkan bahwa pelaksanaan kebijakan dana desa di Desa Lok Baintan Dalam dapat dikatakan berhasil, namun pada bidang pembangunan belum maksimal. Adapun masalah yang terjadi yaitu ketidakmerataan pembangunan yang membuat sebagian Masyarakat Desa Lok Baintan Dalam merasa “kecewa”. Adapun status “tertinggal” Desa Lok Baintan Dalam terjadi karena pengisian skor indeks desa membangun oleh perangkat desa melihat dari sisi ketersediaan akses di desa berbeda dengan data yang peneliti dapat dilapangan dengan melihat dari sisi akses masyarakat desa bahwa Desa Lok Baintan Dalam berstatus “berkembang”. Perbedaan data tersebut terletak pada indikator akses ketersediaan dokter, akses sarana kesehatan yang tidak ada di desa Lok Baintan Dalam namun masih bisa diakses di desa sebelah (Desa Lok Baintan), akses sumber air minum, persampahan, internet di desa, akses perekonomian dan akses perbankan yang mana indikator-indikator ini masih bisa diakses dengan baik oleh Masyarakat Desa Lok Baintan Dalam.
Kata Kunci: Implementasi, Dana Desa, Desa Lok Baintan Dalam