Abstract:
Sri Listiana, 1810411220010. Manajemen Pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) bagi Masyarakat di Kawasan Jalan Banjarmasin-Marabahan Kabupaten Barito Kuala. Dibawah bimbingan Erma Ariyani.
Pentingnya penyelenggaraan pelayanan publik untuk semua golongan masyarakat agar bisa mencapai pemenuhan kebutuhan yang diharapkan, salah satunya penyediaan fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU). Oleh karena itu, sudah selayaknya pemerintah daerah bersangkutan menyediakan fasilitas barang publik berupa Penerengan Jalan Umum (PJU) agar kebermanfaatannya bisa dirasakan oleh semua golongan masyarakat, tanpa terkecuali. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Mengetahui Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menyelenggarakan PJU dari Dinas PUPR Kabupaten Barito Kuala; (2) Mengetahui faktor-faktor penghambat dalam penyediaan fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Banjarmasin-Marabahan Kabupaten Barito Kuala.
Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif untuk memberikan deskripsi dan gambaran faktual serta akurat secara sistematis. Sumber data yang digunakan berupa data primer dari observasi dan wawancara, serta data sekunder dari buku, jurnal, peraturan dan data citra lokasi penelitian. Teknik analisis data menggunakan teknik Miles dan Huberman dalam Sugiyono (2018:335), yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menyelenggarakan PJU yang dianalisis dengan enam prinsip standar pelayanan Permenpan & RB Nomor 15 Tahun 2014 sudah berjalan dengan baik, hampir keseluruhan prinsip sudah berjalan sesuai dengan ranah prinsip tersebut, walaupun ada beberapa yang masih belum sesuai dengan ranah prinsip tersebut. Adapun faktor penghambat dalam penyediaan fasilitas PJU di Jalan Banjarmasin-Marabahan yaitu kurangnya kemampuan anggaran, partisipasi permohonan dan pengaduan masyarakat rendah, serta jumlah daya setrum listrik rendah.
Kata Kunci: Manajemen Publik, Pelayanan Publik, Standar Operasional Prosedur (SOP), Penerangan Jalan Umum (PJU).