Abstract:
ABSTRAK
Daniar Aprillia Hapsari, 2022. Kualitas Pelayanan Kontrasepsi pada Puskesmas Selama Masa Pandemi COVID-19 Di Kecamatan Banjarmasin Barat. Dibawah bimbingan Erma Ariyani.
Pelayanan kontrasepsi merupakan wujud dari Program Keluarga Berencana (KB) yang salah satu tujuannya untuk mengendalikan jumlah penduduk dengan cara menjaga jarak kehamilan melalui pemasangan metode kontrasepsi. Pelayanan kontrasepsi terdiri dari 3 (tiga) jenis kegiatan menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014 Tentang Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, Dan Masa Sesudah Melahirkan, Penyelenggaraan Pelayanan Kontrasepsi, Serta Pelayanan Kesehatan Seksual, yaitu : (1) Pergerakan pelayanan kontrasepsi; (2) Pemberian atau pemasangan kontrasepsi; dan (3) Penanganan terhadap efek samping, komplikasi, dan kegagalan kontrasepsi.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kualitas pelayanan kontrasepsi pada Puskesmas selama masa pandemi COVID-19 di Kecamatan Banjarmasin Barat serta apa saja faktor pendukung serta faktor penghambat pelaksanaan pelayanan kontrasepsi tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Adapun metode pengumpulan data yang digunakan adalah berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisi data menggunakan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Kualitas pelayanan kontrasepsi pada Puskesmas selama masa pandemi COVID-19 di Kecamatan Banjarmasin Barat yang dianalisis menggunakan Teori Zheitaml et al. (dalam Hardiansyah, 2018:57), yaitu : indikator Bukti Fisik (Tangible); Kehandalan (Realibility); Daya Tanggap (Responsiveness); Jaminan (Assurance); dan Empati (Empathy), dapat dikatakan sudah baik. Hal ini didasari oleh hasil wawancara terhadap Bidan bagian pelayanan kontrasepsi dan pengguna layanan kontrasepsi puskesmas di Kecamatan Banjarmasin Barat. (2) Faktor pendukung pelayanan kontrasepsi yang pada Puskesmas selama masa pandemi COVID-19 di Kecamatan Banjarmasin Barat adalah standar pelayanan yang jelas dan sarana pelayanan yang lengkap. Sedangkan faktor penghambatnya ialah terjadinya pandemi COVID-19. Lalu, saran untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan kontrasepsi pada Puskesmas di Wilayah Kecamatan Banjarmasin Barat ini terutama pada Puskesmas Basirih Baru dan Puskesmas Pelambuan ini ialah : (1) Puskesmas sebagai unit pelayanan bisa melakukan pengecekan rutin terhadap sarana dan prasarana yang ada, sehingga saat ada kendala atau kerusakan pada sarana dan prasarana dapat segera ditangani; dan 2) Puskesmas sebagai unit pelayanan serta seluruh pegawai pelayanan kontrasepsi harus bisa menjaga kebersihan ruang pelayanan.
Kata Kunci : Kualitas, Pelayanan Kontrasepsi, Puskesmas