Abstract:
Kemiskinan memang menjadi problematika sejak dahulu kala, oleh karena itu banyak yang mengatakan bahwa usia kemiskinan sama tuanya dengan usia kemanusiaan. Dalam rangka meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin, Menteri Sosial membuat program bantuan sosial bersyarat yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), yang diimplementasikan ke seluruh wilayah yang ada di Indonesia, termasuk juga ke wilayah Kelurahan Sungai Lulut Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial dan Sekretariat Pelaksana PKH. Tujuan penelitian yang ingin dicapai adalah untuk mendeskripsikan implementasi Program Keluarga Harapan (PKH) yang terjadi di Kelurahan Sungai Lulut dan untuk mengetahui faktor-faktor penghambat dari implementasi Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Sungai Lulut Kabupaten Banjar.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan menggunakan tipe deskriptif dengan lokasi penelitian di Kelurahan Sungai Lulut Kabupaten Banjar. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah observasi, wawancara dan dokumentasi dan dianalisa dengan Model Interaktif Analisis Miles dan Huberman yaitu teknik pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil dari penelitian ini adalah Implementasi Program Keluarga Harapan di Kelurahan Sungai Lulut Kabupaten Banjar yang dilaksanakan dengan delapan tahapan pelaksanaan semuanya dapat terlaksana dengan baik dan efektif. Adapun saran dalam penelitian ini adalah Dinas Sosial diharapkan mengadakan sosialisasi atau workshop untuk KPM PKH dalam rangka merubah karakter serta pola pikir agar pemanfaatan dari PKH dapat berjalan dengan semestinya, dan pemikiran mereka (terlebih pemikiran dalam kehidupan sehari-hari) lebih baik dari sebelum mereka mendapatkan PKH; Tim pendamping PKH perlu melakukan: pengawasan dengan cara pengecekan setiap bulan atau setiap tahapan; tidak segan memberikan sanksi kepada KPM yang tidak disiplin sesuai dengan aturan yang ada pada pedoman; perlu dilakukan pemutakhiran data secara benar sebagai bentuk pendataan KPM, agar dapat mengetahui data yang akurat dan mengurangi masyarakat yang semestinya masuk ke dalam kriteria sebagai penerima tetapi belum mendapatkannya; pendamping berkoordinasi dengan KPM PKH dalam penentuan waktu pertemuan kelompok agar tidak terjadi bentrok jadwal;dan Pihak Ketua RT atau masyarakat Kelurahan Sungai Lulut mengusulkan proposal yang ditujukan kepada PUPR Kabupaten Banjar mengenai akses jalan di daerah Kelurahan Sungai Lulut terutama diwilayah Sungai Lulut Dalam.