Abstract:
Revitalisasi pasar tradisional adalah sesuatu yang berorientasi pada penyelesaian keindahan fisik, peningkatan sistem pengelolaan pasar, dan peningkatan sumber daya pedagang yang ada didalamnya. Revitalisasi sebagai suatu proses perubahan yang direncanakan, tentu tidak terlepas dari adanya dampak yang menyertainya. Kajian ini mengidentifikasi dampak pasca dilakukannya revitalisasi Pasar Bauntung Banjarbaru ditinjau dari segi fisik, ekonomi, sosial budaya, dan manajemen. Tujuan penelitian yang ingin dicapai dalam penelitian adalah: 1) Mendeskripsikan dampak revitalisasi Pasar Bauntung Banjarbaru dilihat dari 4 aspek yaitu aspek fisik, ekonomi, sosial budaya, dan manajemen, 2) Mengetahui faktor-faktor pendukung dilaksanakannya revitalisasi pasar tradisional di Pasar Bauntung Banjarbaru.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan tipe deskriptif dengan teori dampak kebijakan menurut Agustino (2012:191). Sumber data berupa data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan datanya adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi, lalu dianalisis dengan teknik pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, analisis dampak revitalisasi Pasar Bauntung Banjarbaru telah menimbulkan dampak yang cukup baik. Hal ini didasarkan kepada 4 variabel yaitu dampak terhadap masyarakat, dampak kepada kelompok, dampak terhadap masa yang akan datang, dan dampak tidak langsung yang dilihat dari 4 aspek yaitu aspek fisik, ekonomi, sosial budaya, dan manajemen. Adapun faktor pendukungnya, yaitu Kebijakan berupa Visi Misi RPJM Kota Banjarbaru tahun 2016-2021; Bantuan Dana yang bersumber dari pinjaman Bank Dunia melalui PT. SMI; Dengan cara demokrasi dan kekuasaan penuh yang dimiliki Pemerintah Kota Banjarbaru. Adapun saran sebagai berikut. 1) Melakukan koordinasi dan meningkatkan fasilitas berupa sarana dan prasarana untuk pengunjung di Pasar Bauntung Banjarbaru. 2) UPT Pasar Bauntung Banjarbaru perlu bekerja sama dengan pedagang dalam mempromosikan Pasar Bauntung baru untuk dapat meningkatkan kunjungan masyarakat ke pasar. 3) UPT Pasar Bauntung Banjarbaru dan Pemkot Banjarbaru perlu melakukan mediasi dengan pedagang Pasar Bauntung Banjarbaru dalam hal penurunan tarif sewa retribusi toko. 4) Pemkot Banjarbaru beserta UPT Pasar Bauntung Banjarbaru perlu memperhatikan dampak tidak langsung selain dari pengelola parkir, buruh angkut, dan bentor (becak motor).
Kata kunci: Dampak, Revitalisasi, Pasar Bauntung Banjarbaru