Abstract:
Food estate adalah program nasional milik Presiden Joko Widodo yang dicanangkan salah satunya di Kalimantan Tengah tepatnya di Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau, dan Gunung Mas. Program ini mirip dengan program PLG pada jaman Presiden Soeharto tetapi mengalami kegagalan akibat kurangnya perhatian terhadap aspek teknis, lingkungan, sosial, ekonomi, dan budaya setempat. Lalu, apakah program food estate ini belajar dari kegagalan program PLG karena berbenturan dengan sistem sosio kultural masyarakat setempat? Pertanyaan mendasar inilah yang menjadi inspirasi penelitian tentang Implementasi Program Food Estate dengan lokus di Desa Bahaur Tengah Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau. Penelitian ini menggunakan pandangan kunstruktivisme karena mengandalkan sebanyak mungkin pandangan partisipan tentang situasi yang sedang terjadi. Instrumen utamanya adalah peneliti sendiri yang turun ke lapangan berinteraksi dengan masyarakat setempat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program food estate ternyata mengulangi kesalahan program PLG Orde Baru. Aspek-aspek sosial, budaya, teknis, ekonomi, dan kelembagaan ekonomi setempat terabaikan. Hal tersebut disebabkan program food estate bersifat sentralistik, tidak memberi ruang bagi masyarakat, khususnya para petani yang lebih memahami kondisi lokal untuk memberikan saran dan masukan guna perbaikan program. Untuk itu disarankan agar pemerintah melakukan perubahan kebijakan, khususnya dalam implementasi kebijakan untuk lebih adaptif dengan kondisi lokal.
Kata kunci: Implementasi, Food Estate, Sentralistik, Kondisi Lokal.