Abstract:
Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang undang (yang dapat dipaksakan ) dengan tidak mendapat jasa timbal balik (kontraprestasi) yang langsung dapat ditujukan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum (prof. Rochmat, dalam brotodihardjo, 1993). Peneliti memliki tujuan untuk mengetahui bagaimana tingkat kepuasan wajib pajak dalam mengisi dan menyampaikan spt terhadap pelayanan aparatur pajak di kpp pratama muara teweh. Sumber data yang ]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]]digunakan yaitu data primer dalam pengamatan ini yaitu diperoleh dari pengisian kuesioner oleh responsen wajib pajak serta teknik analisis data yaitu analisis yang menggunakan data kuantitatif. Hasil penelitian berdasarkan kuesioner menunjukan bahwa skor tingkat kesesuaian sebesar 94,92 % yang berada pada ketegori sangat memuaskan namun untuk meningkat kan pelayanan yang lebih memuaskan untuk wajib pajak kpp harus lebih sering bersoalisasi