Abstract:
ABSTRAK
Nurhasanah (NPM. 1610413320030). 2022. Efektivitas Kerja Ombudsman
Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan dalam
Menangani Pengaduan Masyarakat sebagai Pelayanan Publik. Dibimbing
oleh: Husein Abdurahman
Pelayanan publik merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi masyarakat,
namun didalam penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia masih dihadapkan
pada kondisi dan fakta yang belum sesuai dengan kebutuhan serta perubahan di
berbagai di bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas kerja Ombudsman Republik Indonesia
Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan dalam menangani pengaduan masyarakat
sebagai pelayanan publik. Pendekatan penelitian yang digunakan mixed method
research yaitu kombinasi antara metode kuantitatif dan kualitatif dengan tipe
deskriptif. Populasi sebanyak 490 orang dan sampel sebanyak 83 orang
menggunakan teknik accidental sampling pada bulan Februari tahun 2022
sedangkan Penentuan informan menggunakan teknik purposive sampling dan
snowball sampling sebanyak 5 orang pegawai Ombudsman Republik Indonesia
Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan. Pengumpulan data kuesioner dan
wawancara yang dianalisis menggunakan tabulasi data dan disajikan dalam
bentuk distribusi frekuensi dan narasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
sebanyak 38 orang(45,8%) menyatakan kerja Ombudsman Republik Indonesia
Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan dalam menangani pengaduan masyarakat
sebagai pelayanan publik efektif. Kepada Kepala Perwakilan Ombudsman
Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan agar bisa
membagikan tugas dari tiap-tiap asisten berdasarkan bidangnya dapat berjalan
secara efektif dan tidak hanya berfokus kepada satu bidang saja.
Kata Kunci: Efektivitas, Kerja, Ombudsman, Pelayanan Publik