Abstract:
ABSTRAK
Fachturozzi, 1810411610021, Kualitas Pelayanan Pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK.1) Pada Dinas Koperasi Usaha Mikro Dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin. Dibawah bimbingan Erma Ariyani.
Penyelenggaraan pelayanan publik merupakan upaya negara untuk memenuhi kebutuhan dasar dan hak-hak sipil setiap warga negara atas barang, jasa, dan pelayanan administrasi yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopumker) Kota Banjarmasin melalui bidang Pembinaan, Pelatihan, dan Penempatan Tenaga Kerja (P3K) adalah instansi yang bertanggung jawab untuk menangani masalah penempatan tenaga kerja dan pelayanan pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK.1) di Kota Banjarmasin harus selalu meningkatkan mutu pelayanannya dari waktu ke waktu agar tetap dipercaya dan menjadi pilihan utama masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Untuk mengetahui bagaimana Kualitas Pelayanan Pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK.1) pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin; (2) Untuk mengetahui faktor penghambat dalam Pelayanan Pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK.1).
Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif untuk memberikan deskripsi dan gambaran faktual serta akurat secara sistematis. Sumber data yang digunakan berupa data primer dari observasi dan wawancara, serta data sekunder dari buku, jurnal, peraturan dan foto lokasi penelitian. Teknik analisis data menggunakan teknik Miles dan Huberman dalam Sugiyono (2018), yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan menarik kesimpulan atau verifikasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kualitas Pelayanan Pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK.1) pada Dinas Koperasi Usaha Mikro Dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin yang dianalisis menggunakan enam prinsip pelayanan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 15 Tahun 2014 yaitu, Sistem,mekanisme dan Prosedur, Jangka waktu penyelesaian, Biaya/tarif, Produk Pelayanan, Penanganan, pengaduan,dan masukan hampir secara keseluruhan sudah berjalan dengan cukup baik. Namun pada prinsip Persyaratan dinilai masih kurang. Adapun faktor penghambat dalam proses pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK.1) yaitu berkas persyaratan masyarakat/pencaker yang tidak lengkap dan sarana dan prasarana yang kurang memadai.
Kata Kunci: Kualitas Pelayanan Publik, Pelayanan Publik, Kartu Pencari Kerja (AK.1)