Abstract:
PEMBUATAN AKTA NOTARIS YANG PENGHADAPNYA TRANSGENDER
Oleh :
Maria Karnila , Erlina , Lena Hanifah
Program Studi Kenotariatan, Universitas Lambung Mangkurat
ABSTRAK
Kata Kunci : Transgender, Identitas Penghadap, Pembuatan Akta Notaris
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa mengenai akta yang dibuat Notaris memiliki keabsahan jika penghadap seorang Transgender dan apa yang mendasari Notaris dalam membuat akta terhadap penghadap yang merupakan seorang Transgender. Penelitian ini merupakan penelitian empiris, dengan melakukan 2 (dua) teknik yang digunakan adalah wawancara dan angket atau kuisoner. Setelah itu mengumpulkan data yang berhubungan dengan objek penelitian. Data-data tersebut diperoleh dari buku-buku kepustakaan, peraturan perundang-undangan, browsing internet, dan dokumen-dokumen lainnya. Hasil penelitian Pertama: Mengenai pembuatan akta, sahnya akta notaris harus memenuhi dua syarata yaitu syarat materiil dan syarat formil. Dengan memenuhi syarat-syarat yang telah di jelaskan maka seorang transgender dapat juga melakukan perbuatan hukum menghadap notaris dan akta yang dibuatkan notaris juga memiliki keabsahan atau keotentikan. Kedua: Transgender juga merupakan individu yang memiliki hak dan kewajiban sama seperti masyarakat umum. Transgender juga merupakan subjek hukum yang dapat melakukan perbuatan hukum. Tak terkecuali bagi kelompok transgender yang juga merupakan seorang individu yang memiliki hak dan kewajiban untuk menjadi subyek hukum dan melakukan perbuatan hukum.