Abstract:
Sungai sangatlah penting bagi masyarakat Kalimantan Selatan sehingga berkembang suatu aktivitas di sungai yang akan mempengaruhi kualitas air sungai. Aktivitas masyarakat seperti kegiatan industri domestik, dan kegiatan yang lainnya akan berakibat terhadap sumber daya, diantaranya mempengaruhi kualitas air. Pada penelitian ini, metode yang digunakan adalah metode STORET dan Indeks Pencemaran (IP). Penggunaan kedua metode tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 113 Tahun 2003. Secara prinsip metode STORET adalah membandingkan antara data kualitas air dengan baku mutu air yang disesuaikan dengan peruntukannya guna menentukan status mutu air. Cara untuk menentukan status mutu air adalah dengan menggunakan system nilai dari US-EPA (Environmental Protection Agency) dengan mengklasifikasikan status mutu air dalam empat kelas. Sedangkan metode Indeks Pencemaran ditentukan dari resultan nilai maksimum dan nilai rata-rata rasio konsentrasi perparameter terhadap nilai baku mutu. Tujuan dari penelitian ini adalah memberikan informasi acuan untuk pengelolaan air sungai di Kota Banjarmasin. Status mutu air Sungai Martapura di Kota Banjarmasin dengan menggunakan metode STORET diketahui tercemar berat, sedangkan dengan menggunakan metode Indeks Pencemaran status mutu air bervariasi antara cemar ringan sampai dengan cemar berat.
Kata Kunci: Air, Indeks Pencemaran, STORET, Sungai