Abstract:
ABSTRAK
Rahmawati, 1810411120011. 2022. Koordinasi Penataan Pasar Agrobisnis Tradisional Modern di Pasar Keramat Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Dibawah Bimbingan Avela Dewi.
Pasar tradisional merupakan wadah bagi masyarakat pelaku utama pembengunan dalam bidang perdagangan sehingga perlu adanya penataan dan pengelolaan pasar tradisional. Penataan Kawasan pasar tradisional dilakukan untuk menertibkan para pedagang dan menciptakan pasar tradisional yang bersih, nyaman, serta fasilitas yang memadai agar tetap menjadi pusat perbelanjaan yang diminati masyarakat. Adapun yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah melalui Dinas Perdagangan Kabupaten Hulu Sungai Tengah dalam hal penataan pasar tradisional adalah berkoordinasi dengan perangkat daerah lainnya yang terkait adalah 1) Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai Tengah; 2) Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Hulu Sungai Tengah; 3) Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, dan; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Penelitian ini bertujuan; 1) Mengetahui koordinasi penataan pasar Agrobisnis Tradisioanal Modern Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah; 2) Mengetahui hambatan yang dihadapi dalam melakukan koordinasi penataan pasar Agrobisnis Tradisional Modern Barabai Hulu Sungai Tengah. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan didukung oleh analisis wawancara mendalam beberapa informan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil Penelitian menunjukan bahwa koordinasi antara Dinas Perdagangan dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sudah cukup optimal. Dilihat dari lima indikator koordinasi yang dilakukan oleh kelima perangkat daerah yang terkait dalam penataan pasar Agrobisnis Tradisional Modern yaitu; 1) Komunikasi; 2) Kesadaran pentingnya koordinasi; 3) Kompetensi partisipan; 4) Kesepakatan, komitmen, dan intensif koordinasi; 5) Kontinuitas perencanaan. Sedangkan faktor penghambat dalam koordinasi penataan pasar Agrobisnis Tradisional Modern ini yaitu; 1) Tidak adanya jadwal tetap dalam berkoordinasi; dan 2) Lemahnya kesadaran pedagang.
Kata Kunci: Koordinasi, Penataan Pasar, Pasar Tradisional