Abstract:
ABSTRAK
Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Banjarmasin menjalankan suatu program bantuan sosial sembako covid-19 yang ditujukan kepada setiap masyarakat kurang mampu yang terdampak positif covid-19 masing-masing mendapatkan 14 paket sembako untuk 1 orang sehingga dapat membantu masyarakat tersebut dalam menjalankan karantina 14 hari. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) Implementasi program bantuan sosial sembako covid-19 di Kelurahan Sungai Miai Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin; dan 2) Faktor-faktor yang menghambat Implementasi program bantuan sosial sembako covid-19 di Kelurahan Sungai Miai Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin.
Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori implementasi dari Charles O. Jones (1996:296) yang berpendapat bahwa dalam mengimplementasikan program terdapat tiga faktor atau tiga pilar aktivitas yang mempengaruhinya: Pengorganisasian, Interpretasi, dan Aplikasi. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data diperoleh dari data primer dan data sekunder serta teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara, observasi, dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi program bantuan sosial sembako covid-19 di kelurahan sungai miai kecamatan Banjarmasin utara Kota Banjarmasin sudah cukup berjalan dengan baik meskipun masih ada kriteria dari interpretasi terdapat kendala yang terjadi tetapi hal tersebut bukanlah bersifat fatal yang menyebabkan gagalnya implementasi program bantuan sosial sembako covid-19 di Kelurahan Sungai Miai Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin. Adapun kendala-kendala tersebut yaitu: 1) kurangnya sumberdaya yang tersedia, 2) kurangnya pemahaman masyarakat, 3) kurangnya partisipasi masyarakat.
Hasil penelitian ini disarankan: 1)Disarankan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Banjarmasin untuk selalu memanfaatkan semaksimal mungkin penggunaan sumberdaya fasilitas dan anggaran. 2)Disarankan pada setiap para pelaksana kegiatan program bantuan sosial sembako covid-19 dapat menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing agar masyarakat dapat memahami dengan baik tentang adanya program bantuan sosial covid-19 ini . 3)Disarankan kepada Kelurahan Sungai Miai dan Ketua RT selalu mengawasi dan memberikan arahan agar supaya warga kelurahan sungai miai bisa selalu ikut berpartisipasi dalam program bantuan sosial sembako covid-19 ini.
Kata kunci : Bantuan Sosial Sembako Covid-19, Implementasi, Pemerintah, Program.