Abstract:
HONORARIUM NOTARIS DI BAWAH STANDAR DALAM
PERSPEKTIF PERSAINGAN ANTAR NOTARIS
ABSTRAK
Magister Kenotariatan Universitas Lambung Mangkurat, 134 halaman
Jabatan Notaris sebagai salah satu pejabat umum yang mewakili pemerintah untuk
memberikan pelayanan publik kepada masyarakat tidak diberikan upah atau gaji
secara langsung oleh negara, namun mendapatkan upah atas jasa yang
diberikannya. Namun sering terjadi permasalahan hukum khususnya dalam konteks
pelanggaran penetapan honorarium dibawah standar sehingga menimbulkan
persaingan yang tidak sehat di dalam jabatan Notaris tersebut. Sehingga tujuan dari
penelitian ini adalah untuk menganalisis tentang apakah Notaris yang menarik tarif
honorarium di bawah standar dapat menyebabkan persaingan antar Notaris
berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris; dan
bagaimana kewenangan Majelis Pengawas Notaris terhadap pelanggaran besaran
honorarium Notaris. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan
metode penelitian normatif. Sehingga hasil dari penelitian ini adalah pertama,
adanya penetapkan tarif di bawah standar oleh notaris menyebabkan persaingan
antar rekan notaris dan hal tersebut melanggar kode etik jabatan Notaris. Standar
minimum honorarium notaris disepakati oleh perkumpulan di tingkat regional
daerah atau wilayah masing-masing. Kedua, Kewenangan Majelis Pengawas
Notaris sebatas melakukan pengawasan dan pembinaan untuk mencegah terjadinya
pelanggaran jabatan Notaris, Sehingga alangkah lebih baiknya penetapan mengenai
honorarium Notaris diatur dalam Peraturan Organisasi Jabatan Notaris dan Majelis
Pengawas Notaris harus diberi kewenangan untuk memeriksa adanya dugaan
pelanggaran kode etik jabatan Notaris.
Kata Kunci: Honorarium, Notaris, Persaingan Antar Notaris.