Abstract:
Implementasi program pelayanan publik berbasis Android dalam rangka pelaksanaan program Smart City di Kota Banjarmasin telah memasuki babak baru setelah program Banjarmasin Smart City mengalami revisi pada tahun 2022 lalu. Aplikasi Banjarmasin Pintar dibuat untuk menjawab segala kekurangan dari aplikasi pelayanan sebelumnya yang dianggap kurang populer di masyarakat. Namun delapan bulan sudah implementasi program Aplikasi Banjarmasin Pintar dilakukan, aplikasi ini masih menuai reaksi yang sama di masyarakat. Aplikasi ini masih belum bisa memberikan manfaat yang maksimal bagi kehidupan masyarakat. Penelitian ini menganalisis proses implementasi program Aplikasi Banjarmasin Pintar dan faktor-faktor penghambat implementasi aplikasi ini sehingga masih belum bisa memenuhi tujuannya sebagai sebuah bagian dari Smart City yang memberikan manfaat pada masyarakat.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, dengan pengambilan sampel berupa purposive sample, dan menggunakan model implementasi Merilee S. Grindle sebagai acuan dalam analisisnya. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi, sedangkan teknik analisis data menggunakan metode analisis data yang diajukan Cresswell.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses implementasi belum optimal. Sejak dari proses sosialisasi, sampai pada manfaat yang diterima oleh masyarakat. Faktor-faktor yang menyebabkan kondisi tersebut antara lain, proses sosialisasi yang sifatnya lambat, dampak manfaat yang diberikan aplikasi tersebut kurang signifikan, serta terjadinya tumpang tindih wewenang dalam pelaksanaan pelayanan berbasis aplikasi Banjarmasin Pintar ini. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, peneliti merekomendasikan agar Pemerintah, dalam hal ini Diskominfotik agar segera meningkatkan kegiatan sosialisasi aplikasi ini serta melakukan pengembangan dan penyempurnaan aplikasi sehingga aplikasi bisa memberikan manfaat yang optimal di masyarakat (high-impact).
Kata kunci: Implementasi, Program, Banjarmasin Pintar, Smart City