Abstract:
Kecamatan Babirik merupakan salah satu Kecamatan yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Sebagai salah satu Kecamatan yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Utara Kecamatan Babirik juga sudah seharusnya menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara tidak terkecuali kebijakan untuk permasalahan sampah. Namun pelaksanaan penanganan sampah pada Kecamatan Babirik tidak merata. 12 dari 23 desa yang ada tidak tertangani permasalahan sampah. Oleh karena itu, peneliti dalam penelitian ini membahas tentang evaluasi kebijakan sampah khususnya mengenai penanganan sampah yang ada di Kecamatan Babirik Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi penanganan sampah yang dilakukan di Kecamatan Babirik dengan menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Sumber data terdiri dari sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, obeservasi dan dokumentasi. Proses analisis data meliputi reduksi data, penyajian dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa evaluasi kebijakan pengelolaan sampah terhadap pelaksanaan penanganan sampah di Kecamatan Babirik dinilai belum dilaksanakan secara maksimal. Pada efektifitas, efisiensi, responsivitas, pemerataan, kecukupan, dan ketepatan terhadap penanganan sampah belum dapat mencapai hasil yang memuaskan. Faktor yang menjadi kendala dan menghambat pelaksanaan penanganan sampah di Kecamatan Babirik meliputi sosialisasi yang tidak menyeluruh, kurangnya kesadaran masyarakat, program penanganan sampah yang tidak berjalan, penyediaan sarana prasarana yang kurang, anggaran yang tidak digunakan serta pengawasan dan sanksi yang masih lemah.
Saran dalam penelitian ini (1) Untuk Dinas diharapkan untuk lebih memberikan kontribusi dan pengawasannya terhadap penanganan sampah di Kecamatan Babirik; (2) Kedepannya pihak Kecamatan diharapkan dapat memprioritaskan penanganan sampah di Kecamatan, memperkuat pengawasan serta menyediakan sarana yang bisa digunakan terutama pada pengolahan sampah. Kecamatan juga diharapkan menggalakkan sosialisasi mengenai penanganan sampah (3) Desa yang tidak tertangani diharapkan dapat segera menyediakan sarana dan mencari alternatif akses agar penanganan sampah dapat dilaksanakan. Untuk desa yang tertangani, diharapkan dapat lebih meningkatkan kesadarannya untuk tidak membuang sampah sembarangan dan juga mengelola sampahnya sedari rumah.