Abstract:
ABSTRAK
Bahtiar (1910411210018), 2023: “Strategi Badan Narkotika Nasional Kota
Banjarmasin Dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Terhadap
Mahasiswa”. Dibawah bimbingan Widyakanti.
Penelitian ini dilatar belakangi oleh fenomena Kalimantan Selatan
termasuk salah satu provinsi di Indonesia deteksi dini postif narkoba melalui test
urine, Kota Banjarmasin menjadi kota dengan kasus terbanyak di Kalimantan
Selatan, Ditambah generasi muda seperti mahasiswa yang masih mencari jati diri
dan mudah depresi saat mengerjakan tugas atau skripsi sangat rawan dihampiri
oleh narkoba. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Strategi yang dilakukan
Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarmasin dalam Pencegahan
Penyalahgunaan Narkoba Terhadap Mahasiswa, beserta untuk mengetahui faktor
yang menjadi penghambat Strategi yang dilakukan Badan Narkotika Nasional
Kota (BNNK) Banjarmasin dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Terhadap Mahasiswa.
Pendekatan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif, dengan tipe
penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data
melalui tahapan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data
meliputi pengumpulan data, penyajian data, kondensasi data, dan penarikan
kesimpulan. Penelitian ini menggunakan teori analisis strategi dari Hosland et al
yaitu teori analisis SOR.
Penelitian ini mendapatkan hasil bahwa Badan Narkotika Nasional Dalam
Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Terhadap Mahasiswa memiliki strategi.
Adapun Strategi Badan Narkotika Nasional Kota Banjarmasin Dalam Pencegahan
Penyalahgunaan Nakoba Terhadap Mahasiswa terdapat empat strategi yaitu
kegiatan pengelolaan informasi dan edukasi media, kegiatan penyelenggaraan
advokasi, kegiatan pemberdayaan peran serta masyarakat, dan kegiatan
penyelenggaraan pemberdayaan alternatif. Faktor penghambat Strategi Badan
Narkotika Nasional Kota Banjarmasin Dalam Pencegahan Penyalahgunaan
Narkoba Terhadap Mahasiswa adalah penyampaian Informasi strategi yang masih
kurang, peran lingkungan yang masih tidak acuh terhadap lingkungan sekitarnya,
mahasiswa itu sendiri, dan stigma masyarakat terhadap mantan pengguna narkoba
masih terlalu negatif sehingga mempengaruhi psikis dan kemungkinan besar
mereka akan kembali menggunakannya.
Oleh karena itu, disarankan kepada Badan Narkotika (BNN) Kota
Banjarmasin, menyampaiakan informasi mengenai strategi secara lengkap melalui
website, mengadakan kembali sosialisasi ke perguruan tinggi yang terkahir
dilaksanakan pada tahun 2018, memperbanyak penyebaran papan reklame
(Baliho) pencegahan narkoba, Membuat lebih banyak konten interaktif di media
sosial, dan mengembangkan lebih banyak lagi kegiatan. Penerima pelayanan
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarmasin yaitu mahasiswa adalah agar
lebih sadar lagi bahwa narkoba adalah benda berbahaya yang haram.
Kata kunci: Strategi Kebijakan, Melindungi Masyarakat, Narkoba