Abstract:
Kantor Kecamatan Daha Selatan merupakan salah satu kantor pemerintahan yang aktivitasnya memberikan pelayanan publik kepada masyarakat dengan kebijakan PATEN. Masalah terkait dibagian pelayanan PATEN di Kantor Kecamatan Daha Selatan yaitu mengenai ketepatan waktu dalam penyelasaian pelayanan yang dibutuhkan masyarakat masih ada yang tidak tepat waktu. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Kualitas Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kantor Kecamatan Daha Selatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dan (2) Faktor-faktor penghambat pada Kualitas Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kantor Kecamatan Daha Selatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan tipe deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldana meliputi kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kualitas Pelayanan Adminstrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kecamatan Daha Selatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan sudah berjalan dengan cukup maksimal. Pada dimensi responsiveness (daya tanggap), assurance (jaminan), dan emphty (empati) yang meliputi sikap pegawai yang ramah, cepat tanggap, maupun jaminan biaya pelayanan sudah berjalan dengan maksimal. Sedangkan pada dimensi tangible (bukti fisik) dan reliability (kehandalan) masih kurang maksimal dikarenakan kurangnya sarana dan prasarana serta ketepatan waktu yang belum berjalan sesuai dengan SOP. Faktor-faktor penghambat dalam Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kantor Kecamatan Daha Selatan Selatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan meliputi: (1) ketidaktepatan waktu dalam pelayanan, (2) sarana dan prasarana yang kurang memadai, dan (3) ketidaktelitian pegawai dalam mengetik surat.
Saran yang dapat diberikan untuk meningkatkan Kualitas Pelayanan Adminstrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kecamatan Daha Selatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan diantaranya: (1) Kantor Kecamatan Daha Selatan harus memaksimalkan atau memperbaiki sarana dan prasarana serta penambahan ruang bermain anak-anak dan ruang laktasi untuk ibu menyusui, (2) Kantor Kecamatan Daha Selatan harus memberikan arahan kembali terkait ketelitian pengetikan kepada pegawai.