Abstract:
ABSTRAK
Normayanti, 1910411320031, 2023 “Efektivitas Pelayanan Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin” Di bawah bimbingan Avela Dewi
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berupaya mewujudkan tertib administrasi kependudukan secara nasional Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan Realisasi penyelengaraan tertib administrasi kependudukan. Dokumen E-KTP umumnya dimiliki oleh seseorang yang berusia lebih dari 17 tahun dan sudah menikah hal tersebut mendasari pemerintah pusat untuk melaksakan program kependudukan terbaru, yakni program Kartu Identitas Anak (KIA).
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas pelayanan pembuatan kartu identitas anak (KIA) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin dan mengetahui faktor pendukung dan penghambatnya. Metode yang digunakan kualitatif dengan tipe deskriptif. Sumber informan kunci adalah Pegawai dibidang pembuatan KIA Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin. Data yang didapatkan dengan observasi, dokumentasi, dan juga wawancara.
Hasil penelitian membuktikan mengenai Efektivitas Pelayanan Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin berjalan cukup efektif. Pada indikator waktu yang masih kurang efektif terlihat dari waktu pelayanan yang diberikan masih terbilang cukup lambat. Pada faktor kecermatan sudah dapat dikatakan efektif karena pada setiap proses pelayanan tidak ditemui keluhan dan kendala. Pada indikator gaya pemberian pelayanan juga sudah dapat dikatakan efektif karena dilihat dari sikap pegawai yang aktif dalam memberikan arahan dan pelayanan yang baik. Faktor pendukung yaitu kesadaran, aturan, dan juga sarana pelayanan dan faktor penghambat nya ialah kurangnya sumber daya manusia dan kurangnya ketersedaan blanko.
Kesimpulan dan saran yang dapat diberikan oleh penulis Kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin diharapkan lebih memperhatikan lagi perihal jam pelayanan serta dapat mengoptimalkan pelayanan yang diberikan. Serta saran kepada masyarakat selaku pihak yang menjadi sasaran pelayanan dari pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) diharapkan ikut berpartisipasi agar pelayanan yang diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin bisa terlaksana dengan baik.
Kata kunci: Efektiviatas, Pelayanan, Kartu Identitas Anak