Abstract:
ABSTRAK
Nadia Adriliani, 1910411220024, Kedisiplinan Pegawai Dalam Memberikan Pelayanan Di Kantor Kecamatan Daha Selatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dibawah bimbingan Aulia.
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kedisiplinan pegawai dalam memberikan pelayanan di kantor kecamatan Daha Selatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, serta untuk mengetahui faktor penghambat kedisiplinan pegawai dalam memberikan pelayanan.
Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adaalah pendekatan kualitatif. Sumber data yang diperoleh dari data primer berasal dari wawancaara peneliti dengan informan dan sumber data sekunder berasal dari dokumen, perundang-undangan, arsip, serta data yang memiliki keterkaitan terhadap objek peneliti. Adapun teknik adalisis data yang digunakan adalah teknik analisis data model dari Miles dan Huberman yang berisikan rangkaian mulai dari reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa kedisiplinan pegawai dalam memberikan pelayanan di kantor kecamatan Daha Selatan sudah cukup baik dari segi indikator kedisiplinan waktu, baik pada indikator disiplin kinerja, dan cukup baik dari segi indikator disiplin tanggung jawab. Adapun faktor penghambat kedisiplinan pegawai pada kantor kecamatan Daha Selatan ada dua yaitu terbatasnya SDM dan sarana prasarana yang masih belum mendukung sepenuhnya. Dapat disimpulkan bahwa kedisiplinan pegawai dalam memberikan pelayanan dikantor Kecamatan Daha Selatan mengacu pada indikator Hasibuaan (2022) yaitu disiplin waktu, disiplin kerja, dan disiplin tanggung jawab. Tiga indikator dikatakan cukup baik (disiplin waktu), dan cukup baik (disiplin tanggung jawab), dan satu indikator dikatakan baik (disiplin kerja). Sebagai saran peneliti bahwa akan lebih baik jika adanya penambahan Sumber Daya Manusia (SDM) serta penambahan kelengkapan sarana dan prasarana untuk mendukung kedisiplinan pegawai dalam
memberikan pelayanan kepada masyaaraakat.
Kata Kunci: Kedisiplinan Pegawai, Memberikan Pelayanan Masyarakat.