Abstract:
Uzli Faturrahmah (1910411220044), 2023: “Implementasi Mal Pelayanan
Publik di Kota Banjarbaru”. Di Bawah Bimbingan Enly Hadiyanor
Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik diharapkan dapat menjadi solusi pada
permasalahan Pelayanan Publik yang belum terintegrasi antara pusat dan daerah
dengan menggunakan konsep Pelayanan dalam satu tempat. Maka tujuan dari
penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang Implementasi Mal Pelayanan Publik
di Kota Banjarbaru dan apa faktor penghambatnya.
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan penelitian
kualitatif dan tipe penelitian yang digunakan adalah deskriptif. Sumber data yang
digunakan adalah data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data
menggunakan tahapan wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data
yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data serta Penarikan kesimpulan dan
verifikasi. Penelitian ini menggunakan Teori George C Edward III dengan dimensi
Komunikasi, Sumberdaya, Disposisi dan Struktur Birokrasi.
Hasil penelitian tentang Implementasi Mal Pelayanan Publik di Kota Banjarbaru
menunjukkan bahwa Implementasi telah berjalan dengan baik meskipun masih
ditemukan kekurangan pada pelaksanaannya. Komunikasi antar pemangku
kebijakan dan kepada sasaran kebijakan telah berjalan dengan baik dilihat dari
masyarakat yang selalu diberikan arahan pada proses Pelayanan. Sumberdaya yang
dapat dikatakan cukup dan sudah sesuai dengan standar yang dibutuhkan. Sikap
yang diberikan oleh petugas layanan dapat dikatakan memuaskan karena
masyarakat yang melakukan layanan diberikan arahan dengan baik dan petugas
tidak meninggalkan tanggung jawabnya. Pengelola Mal Pelayanan Publik telah
menjalankan tugasnya kemudian seluruh Pelayanan dilakukan sesuai dengan
Standar Operasional Prosedur yang diikuti oleh instansi yang tergabung di Mal
Pelayanan Publik Kota Banjarbaru. Faktor penghambat pada Implementasi Mal
Pelayanan Publik Kota Banjarbaru adalah lahan parkir pengunjung yang kurang
luas, kurangnya sumberdaya pada bagian resepsionis, dan jaringan internet yang
seringkali gangguan saat melakukan layanan.
Kata Kunci: Implementasi, Pelayanan Publik, Mal Pelayanan Publik.